Lagi, Puluhan WNA Keturunan Berbondong-bondong Pindah WNI, Ada Anak Musisi Jun Bintang
bali.jpnn.com, DENPASAR - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali kembali menggelar sidang pewarganegaraan terhadap 23 warga negara asing (WNA) hasil perkawinan campur alias blasteran, Senin (29/1).
Mereka menjalani sidang pewarganegaraan setelah mengajukan diri sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
Puluhan pemohon tersebut merupakan subjek anak berkewarganegaraan ganda yang terlahir dari perkawinan campuran antarnegara berdasar Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022.
Mereka menjalani sidang pewarganegaraan dengan tim verifikator bertempat di Aula Darmawangsa Kemenkumham Bali.
Sidang pewarganegaraan dipimpin Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alexander Palti.
Tim verifikator terdiri dari Jajaran Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Divisi Keimigrasian, Polda Bali serta Kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali.
Sejumlah pertanyaan dilontarkan tim verifikator untuk dijawab oleh seluruh WNA yang mengikuti siding.
Mulai dari wawasan kewarganegaraan, pajak, dan tindakan kriminal.
Lagi, puluhan WNA keturunan di Bali kembali berbondong-bondong pindah menjadi WNI, ada anak musisi Jun Bintang mengikuti sidang pewarganegaraan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News