Pajak Hiburan di Buleleng tak Naik, Pj Bupati Pilih Memberikan Insentif Fiskal dan LP2B
Rabu, 24 Januari 2024 – 10:46 WIB
![Pajak Hiburan di Buleleng tak Naik, Pj Bupati Pilih Memberikan Insentif Fiskal dan LP2B - JPNN.com Bali](https://cloud.jpnn.com/photo/bali/news/normal/2024/01/24/pj-bupati-buleleng-ketut-lihadyana-memastikan-tak-menerapkan-ztga.jpg)
Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadyana memastikan tak menerapkan pajak hiburan 40 - 75 persen dan memilih memberikan insentif fiskal kepada pelaku usaha. Foto: Pemkab Buleleng
Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana juga meminta kepada seluruh wajib pajak untuk taat membayar pajak demi kelancaran pembangunan di Kabupaten Buleleng.
“Imbaun kami agar wajib pajak segera melaporkan diri apabila ditemui petugas pajak yang bermain ketika melakukan pemungutan pajak,” katanya. (lia/JPNN)
Pajak hiburan di Buleleng Bali dipastikan tak naik, Pj Bupati Ketut Lihadyana memilih memberikan insentif fiskal dan LP2B
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News