PHRI Bali Ngotot Spa tak Masuk Bisnis Hiburan, Bersyukur Pajak 40 Persen Ditunda, tetapi
Cok Ace mengatakan senang dengan penundaan pajak hiburan 40 persen,
Pasalnya, jika kebijakan tersebut diterapkan, maka pengusaha spa tidak akan mendapat keuntungan.
Dengan margin 25-35 persen saja menurutnya sudah paling tinggi, sementara jika dihadapkan dengan 40 persen maka tidak ada keuntungan yang bisa diperoleh pengusaha.
Sejauh ini di Bali baru Kabupaten Badung yang berani mengambil tindakan dengan secara resmi menunda penerapan pajak spa 40 persen dengan menetapkan kembali di angka 15 persen.
Cok Ace berharap kabupaten/kota lainnya segera menyusul, lantaran ada klausul bahwa kepala daerah memiliki kewenangan untuk mempertimbangkan. (lia/JPNN)
PHRI Bali ngotot usaha spa atau mandi uap tak masuk bisnis hiburan, bersyukur pajak 40 persen ditunda, tetapi
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News