Kemenkumham Bali Bentuk Satops Kepatuhan Internal, Tugasnya tak Main-main

Jumat, 12 Januari 2024 – 18:57 WIB
Kemenkumham Bali Bentuk Satops Kepatuhan Internal, Tugasnya tak Main-main - JPNN.com Bali
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali Romi Yudianto mengukuhkan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Pemasyarakatan, Jumat (12/1). Foto: Kemenkumham Bali

bali.jpnn.com, DENPASAR - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali Romi Yudianto mengukuhkan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Pemasyarakatan, Jumat (12/1).

Romi Yudianto memimpin apel pengukuhan Satops Patnal Pemasyarakatan di lapangan Lapas Kelas IIA Kerobokan, Badung, Bali.

"Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan, pengawasan, dan penerapan aturan di satuan kerja pemasyarakatan," ujar Romi Yudianto.

Romi Yudianto menyatakan komitmennya untuk menjaga integritas sistem pengamanan melalui kehadiran Satuan Operasional Kepatuhan Internal.

Satuan ini diharapkan dapat efektif dalam mencegah dan menindak gangguan keamanan dan ketertiban.

Terutama meningkatkan pelaksanaan tugas pemasyarakatan.

“Khusus kepada Satops Patnal yang hari ini dikukuhkan, ini merupakan kepercayaan dan amanah, untuk itu mohon dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

Jadilah contoh dan teladan bagi pegawai, karena sebelum mengawasi orang lain, seharusnya mengawasi diri sendiri,” kata Romi Yudianto.

Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Romi Yudianto membentuk Satops Kepatuhan Internal Pemasyarakatan, tugasnya tak main-main
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News