Pengusaha Spa di Bali Melawan, Uji Materi Tarif Pajak UU Nomor 1 Tahun 2022

Jumat, 12 Januari 2024 – 07:33 WIB
Pengusaha Spa di Bali Melawan, Uji Materi Tarif Pajak UU Nomor 1 Tahun 2022 - JPNN.com Bali
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno (kiri) bersama Ketua GIPI Bali Ida Bagus Parta Adnyana (tengah) dan Sekretaris PHRI Bali Perry Markus memberikan keterangan kepada awak media di Nusa Dua, Badung, Bali, Kamis (11/1). Foto: ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Perda tersebut menetapkan besaran tarif pajak daerah untuk jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar dan mandi uap/spa sebesar 40 persen.

Perda sebelumnya yang kini sudah dicabut, yakni Perda Badung Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pajak Hiburan, mengatur besaran tarif pajak yang mencapai 15 persen.

Perda Nomor 8 Tahun 2020 itu berlandaskan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang juga sudah tidak berlaku.

Sejak 2009, mandi uap/spa sudah masuk kategori hiburan sesuai pada Pasal 42 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 yang disahkan dan diundangkan pada 15 September 2009.

Pada pasal 45 dalam UU itu disebutkan khusus untuk hiburan berupa pagelaran busana, kontes kecantikan, diskotek, karaoke, kelab malam, permainan ketangkasan, panti pijat dan mandi uap/spa, tarif pajak hiburan dapat ditetapkan paling tinggi sebesar 75 persen.

Sekretaris Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali Perry Markus menambahkan uji materi sudah diterima MK pada Jumat lalu (5/1).

Perry Markus menjelaskan materi yang diuji itu, yakni Pasal 55 dan Pasal 58 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Pada Pasal 55 disebutkan mandi uap/spa termasuk dalam kategori jasa kesenian dan hiburan.

Para pengusaha Spa di Bali melawan buntut pemberlakuan UU Nomor 1 Tahun 2022, kompak mengajukan uji materi tarif pajak ke Mahkamah Konstitusi (MK)
Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News