Update Sopir Taksi Ancam Turis Amerika! Satpol PP Bali Panggil Pengurus Hari Ini, Tegas
“Karena kemarin juga kan mobil yang digunakan ada mobil yang sudah melalui batas izin, izinnya sudah mati, tapi masih beredar mengambil penumpang ke bandara, kan artinya kurang pengawasannya oleh pengurus,” ujar Kasatpol PP Bali.
Sebelumnya, Satpol PP Bali bersama Dinas Perhubungan sempat mendatangi Kantor Pengurus Koperasi Taksi Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Kedatangan itu untuk melihat langsung kondisi di lingkup armada yang diketahui digunakan oleh oknum sopir pengancam WNA.
Pemilik taksi yg digunakan oknum tersebut berinisial KT, di mana ini armada itu ternyata tidak lagi terdaftar karena masa operasionalnya sudah melebihi 10 tahun, yakni pembuatan mobil tahun 2012.
Mengenai plat kendaraan yang masih berwarna kuning, dijelaskan karena pemilik tidak memperpanjang pembayaran pajak sejak tahun 2022.
Oleh karena itu, kendaraannya tidak terdeteksi keberadaannya.
“Untuk pelaku (oknum sopir) kan sudah diproses kepolisian, sementara kita dan dinas perhubungan menegaskan kembali koperasi taksi.
Paling tidak kami menegaskan mereka agar melakukan pengawasan lapangan dan bila izinnya tidak berlaku tidak boleh lagi menggunakan kendaraan itu,” tutur Rai Dharmadi. (lia/JPNN)
Update oknum sopir taksi asal NTT di Bali yang memeras dan mengancam turis asal Amerika Serikat! Satpol PP Bali panggil pengurus taksi bandara hari ini, tegas
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News