Imigrasi di Bali Buka Layanan Paspor Simpatik, Ini Waktunya
bali.jpnn.com, DENPASAR - Jajaran Imigrasi Bali mengadakan Layanan Paspor Simpatik dalam rangka memperingati Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke-74, Sabtu kemarin (6/1).
Layanan kali ini merupakan pelayanan pertama yang akan dilakukan tiga kali menjelang Peringatan HBI ke-74 yang dicanangkan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Bali Romi Yudianto mengatakan Layanan Paspor Simpatik merupakan rangkaian kegiatan Hari Bhakti Imigrasi.
Puncak perayaan HBI digelar pada tanggal 26 Januari 2024 mendatang.
Pelaksanaan Paspor Simpatik berdasar Surat Direktur Jenderal Imigrasi Nomor HBI.02.UM.2024/029 tahun 2024 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Peringatan Hari Bhakti Imigrasi Ke-74 .
Menurut Romi Yudianto, Layanan Paspor Simpatik khusus di Bali dilaksanakan pada tiga unit pelaksana teknis.
“Ada di Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Kantor Imigrasi Denpasar dan Kantor Imigrasi Singaraja" ujar Romi Yudianto.
Romi Yudianto menambahkan bahwa pelayanan pada hari Sabtu ini difokuskan untuk memenuhi kebutuhan pemohon paspor di Provinsi Bali yang terus meningkat.
Imigrasi di Bali membuka Layanan Paspor Simpatik untuk memperingati Hari Bhakti Imigrasi ke-74, ini waktunya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News