Polda Bali Larang Petasan & Kembang Api saat Malam Tahun Baru, Awas Bisa Dipidana
Rabu, 20 Desember 2023 – 10:35 WIB

Ilustrasi pesta kembang api dan petasan. Foto: Mesya/JPNN.com
"Jadi, ini yang harus kita jaga bersama agar kita bisa menghindari penggunaan petasan untuk menjaga dari hal-hal yang tidak kita inginkan,” tuturnya. (lia/JPNN)
Polda Bali melarang masyarakat menggunakan petasan dan kembang api saat perayaan Malam Tahun Baru, awas bisa dipidana
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Sumber ANTARA
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News