3 Perintah Wapres di Bali Pascaerupsi Gunung Marapi, Sentil Pencurian Alat Deteksi Dini
Erupsi terakhir tercatat melalui seismograf pada Selasa pukul 06.24 WIB dengan amplitudo maksimum 25.1 mm dan durasi 80 detik.
Gunung api dengan ketinggian 2.891 mdpl tersebut masih berstatus Waspada atau Level II.
Masyarakat di sekitar Gunung Marapi diminta untuk tidak melakukan aktivitas apapun pada jarak kurang dari tiga kilometer dari puncak.
Masyarakat yang berada di 4 kecamatan terdekat diimbau untuk mengurangi aktivitas di luar rumah. Selain itu masyarakat agar memakai masker ketika beraktivitas di luar ruangan.
Masyarakat juga diharapkan tetap tenang dan tidak terpancing isu yang masih simpang siur dan tidak menyebarkan informasi yang belum bisa diverifikasi kebenarannya.
Harap selalu mengikuti arahan dan imbauan dari pemerintah daerah setempat. (lia/JPNN)
Berikut 3 perintah Wapres Ma'ruf Amin di Bali pascaerupsi Gunung Marapi di Sumatra Barat, sentil pencurian alat deteksi dini
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News