Bali Kekurangan Guru, Gubernur Koster Ungkap Fakta Mengejutkan
“Jadi, meski ada larangan untuk mengangkat tenaga kontrak, saya tidak peduli.
Kalau pembelajaran tidak berjalan optimal karena kurang guru, yang tanggung jawab siapa?” kata Gubernur Koster di Denpasar, Kamis (24/8).
Solusinya Koster meminta Kepala Balai Kepegawaian Daerah (BKD) Bali mengangkat guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Guru memegang peranan sangat penting dalam proses pembelajaran di sekolah.
Oleh karena itu, saya minta kepala BKD angkat semua yang memenuhi syarat supaya memiliki arah masa depan lebih baik, kepastian untuk kesejahteraan kehidupannya,” kata Koster saat menyerahkan surat keputusan dan arahan PPPK formasi 2022.
Koster pun berpesan kepada para guru honorer agar disiplin dan bekerja dengan rasa tanggung jawab sehingga menghasilkan lulusan-lulusan terbaik.
Kepala BKD Bali Ketut Lihadnyana mengatakan kekurangan guru itu sudah dipenuhi.
Kekurangannya akan diusulkan pada formasi 2023.
Bali kekurangan guru 1.700 lebih karena pemerintah fokus membangun sekolah baru, Gubernur Bali Wayan Koster ungkap fakta mengejutkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News