Teknologi Baru di Bandara Bali Canggih, Cukup Modal Foto Bisa Kejar Target

Pihak Kedutaan pun segera melakukan koordinasi dengan Ditjen Imigrasi yang kemudian menindaklanjuti dengan melakukan tahap pra penyidikan.
Pada tahap ini Imigrasi memeriksa para calon korban dan melakukan pemeriksaan forensik terhadap cap keimigrasian pada paspor masing-masing orang.
Ketika dimintai keterangan, mereka mengaku kalau direkrut oleh ODG, yang mereka kenal melalui Facebook dan mengatasnamakan PT MCP.
Penyidik Imigrasi telah melakukan panggilan kepada ODG sebanyak dua kali, tetapi tersangka tidak pernah memenuhi panggilan tersebut.
Ditjen imigrasi memasukkan ODG ke dalam daftar pencekalan.
Pada 22 April 2023 ODG berhasil ditemukan oleh Petugas Imigrasi di Bandara Soekarno Hatta saat hendak berangkat ke Malaysia.
ODG dibawa ke Ditjen Imigrasi untuk melakukan penyidikan lebih lanjut dan menetapkannya sebagai tersangka. (lia/JPNN)
Teknologi baru di Bandara Bali canggih, cukup modal foto aparat Imigrasi bisa mengejar target
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News