Cek Jadwal Operasi Patuh Agung 2023, Ini Jenis Pelanggaran yang Bakal Ditindak

Senin, 10 Juli 2023 – 14:01 WIB
Cek Jadwal Operasi Patuh Agung 2023, Ini Jenis Pelanggaran yang Bakal Ditindak - JPNN.com Bali
Anggota kepolisian dari Polresta Denpasar saat melakukan Operasi Patuh Agung 2023 di simpang Cokroaminoto, Denpasar, Senin (10/7). Foto: Humas Polresta Denpasar

bali.jpnn.com, DENPASAR - Polresta Denpasar mulai menggelar Operasi Patuh Agung 2023 yang akan berlangsung selama 14 hari mulai Senin (10/7) sampai Minggu (23/7) mendatang.

Operasi Patuh Agung 2023 ini dalam rangka menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas setelah hari Bhayangkara.

Apel Operasi Patuh Agung 2023 dipimpin Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas, Senin (10/7).

Sasaran Operasi Patuh Agung 2023 adalah para pelanggar aturan lalu lintas yang berdampak pada kecelakaan berat.

Mulai pengendara yang tidak memakai helm, menerobos lampu merah, memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi, melawan arus, dan pelanggaran lainnya.

“Operasi Patuh Agung 2023 ini lebih mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif,” ujar Kombes Bambang Yugo Pamungkas di Mapolresta Denpasar, Senin (10/7).

Menurut Kombes Bambang, upaya penegakan hukum dengan memaksimalkan sarana tilang elektronik (e-TLE) dan teguran.

“Kepolisian berusaha mengedukasi dan mengajak masyarakat secara humanis untuk patuh dan disiplin terhadap lalu lintas, menurunkan angka kecelakaan dan berkurangnya titik kemacetan,” ucapnya.

Cek jadwal Operasi Patuh Agung 2023 yang mulai digelar Senin hari ini (10/7), ini jenis pelanggaran yang bakal ditindak
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News