Wagub Cok Ace Sebut Larangan Mendaki Gunung di Bali Masih Kajian

bali.jpnn.com, DENPASAR - Kebijakan Gubernur Bali Wayan Koster akan melarang aktivitas pendakian di 22 gunung di Pulau Dewata memicu kontroversi.
Banyak yang menolak, tetapi banyak pula yang mendukung.
Namun, Wakil Gubernur (Wagub) Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati memastikan kebijakan tersebut masih dalam tahap kajian.
"SE 4 (Surat Edaran Gubernur Bali No.4 Tahun 2023) kan belum ada menyinggung masalah mendaki gunung.
Artinya masih sedang dikaji lagi dan mencari masukan," ujar Wagub Cok Ace, sapaan akrabnya, seusai menghadiri Sidang Paripurna DPRD Bali di Kota Denpasar.
Pada intinya, kata Wagub Cok Ace, masyarakat Hindu di Bali meyakini bahwa gunung merupakan tempat yang disucikan dan disakralkan.
Oleh karena itu, gunung tidak boleh dijadikan sebagai tempat kegiatan yang bisa merusak kesuciannya.
"Di gunung mengadakan pesta, ada yang telanjang.
Wagub Cok Ace menyebut larangan mendaki 22 gunung di Pulau Bali yang dilontarkan Gubernur Bali masih dalam suara kajian
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News