Kemendagri Ingatkan Jabatan Koster Berakhir September 2023, Siapa Penggantinya?
bali.jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah gubernur di Indonesia dipastikan segera berakhir masa jabatannya.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan, terdapat 17 gubernur yang berakhir masa jabatannya mulai September 2023.
Perinciannya, sepuluh gubernur berakhir masa jabatannya pada September 2023, dua gubernur pada Oktober 2023, dan lima gubernur pada Desember 2023.
Di antara 17 gubernur yang berakhir masa jabatannya adalah Wayan Koster.
"Sebanyak 17 gubernur bakal berakhir masa jabatannya mulai bulan September 2023," kata Benni Irwan, Rabu (31/5).
Sepuluh gubernur yang masa jabatannya berakhir pada September 2023 antara lain Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Kemudian Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Bali Wayan Koster, Gubernur Nusa Tenggara Barat Zulkieflimansyah dan Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Laiskodat.
Lalu Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, dan Gubernur Papua (nonaktif) Lukas Enembe.
Kemendagri mengingatkan jabatan Gubernur Bali Wayan Koster bakal berakhir September 2023 bersama 16 lainnya, siapa penggantinya?
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News