DPR RI Sorot Turis Asing Kerja di Bali, Sentil Kedaulatan Negara dan Peran Kemenlu
bali.jpnn.com, JAKARTA - Maraknya turis asing di Bali menyambi bekerja untuk kepentingan bisnis sambil berlibur meski hanya berbekal visa wisatawan mendapat perhatian DPR RI.
Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani meminta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI memberikan perhatian masalah ini karena berdampak dengan industri pariwisata Bali.
“Kami mendorong Kemenlu agar isu ini juga menjadi perhatian,” ujar Christina Aryani.
Menurut Christina, melalui kedutaan besar warga asing di Indonesia bisa dikeluarkan semacam imbauan terkait larangan bekerja tanpa izin untuk warga negaranya di Indonesia khususnya Bali.
Pasalnya, maraknya praktik wisatawan mancanegara (wisman) yang menyambi bekerja di Bali tidak hanya selesai pada urusan keimigrasian dan ketenagakerjaan saja, tetapi juga terkait diplomasi antarnegara.
"Jadi, kami mendorong dua pihak bergerak, baik pemerintah kita sendiri maupun otoritas negara asal WNA," kata Christina Aryani.
Christina Aryani mengatakan isu penting dari maraknya fenomena turis asing di Bali menyambi bekerja adalah mengambil alih lapangan pekerjaan warga lokal, bukan semata aturan keimigrasian.
"Keluhan terkait ini belakangan semakin marak dan Bali hari ini bukan saja tempat wisata bagi para turis tetapi tempat mereka mencari uang," ucapnya.
Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani menyorot turis asing yang bekerja di Bali, sentil kedaulatan negara dan peran Kemenlu
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News