Korban Rabies di Bali Berjatuhan, Dinkes Catat 34.858 Gigitan & 22 Kasus Kematian

Kamis, 16 Februari 2023 – 17:51 WIB
Korban Rabies di Bali Berjatuhan, Dinkes Catat 34.858 Gigitan & 22 Kasus Kematian - JPNN.com Bali
Petugas Dinas Pertanian Buleleng melakukan vaksinasi ke seekor anjing untuk mencegah penyebaran rabies. Foto: bulelengkab

Sudah dua bulan (setelah digigit), masa inkubasi kan antara 2-8 minggu atau dua bulan.

Kalau sampai dua bulan tidak disuntik, timbul gejala mulai takut cahaya, takut keramaian, takut air, itu sudah fatal," ujarnya.

Menurutnya, korban anjing rabies seharusnya segera mendapat penanganan setidaknya tiga hari atau tak lebih dari dua minggu setelah digigit.

Pasalnya, apabila demam mulai timbul maka perjalanan virus akan semakin dekat dengan otak.

Kadinkes mengatakan untuk penanganan di hulu, sampai saat ini hampir 620 ribu anjing di Bali telah mendapat suntikan.

Semisal di Buleleng, 100 persen anjing telah disuntik.

"Vaksin manusia kita selektif nanti, kalau sekarang masih kita berikan karena kita belum tahu anjingnya sudah vaksinasi atau belum.

Jadi, setiap gigitan kita beri VAR dahulu pertama," bebernya.

Korban rabies di Bali masih terus berjatuhan, Dinkes mencatat pada 2022 lalu terjadi 34.858 gigitan & 22 kasus kematian
Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News