Nusa Dua, Sanur & Ubud Jadi Zona Kendaraan Listrik, 5 Kabupaten & Kota Menyusul

Kamis, 26 Januari 2023 – 15:36 WIB
Nusa Dua, Sanur & Ubud Jadi Zona Kendaraan Listrik, 5 Kabupaten & Kota Menyusul - JPNN.com Bali
Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan arahan pembentukan zona daerah wisata dalam peluncuran Rencana Aksi Daerah Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai di Denpasar, Kamis (26/1). Foto: ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari

bali.jpnn.com, DENPASAR - Gubernur Wayan Koster mengarahkan daerah wisata di Bali jadi zonasi penerapan penggunaan kendaraan listrik.

Tahap awal adalah ITDC Nusa Dua, Sanur, dan Ubud.

Koster menegaskan zonasi harus segera dilakukan dengan daerah wisata sebagai pemodelannya.

Menurut Koster, selain daerah wisata, penerapan penggunaan kendaraan listrik ditargetkan meluas ke Kota Denpasar, Badung, Gianyar, Tabanan dan Karangasem.

Pemilihan lima kabupaten dan kota tersebut lantaran daerah tersebut terkenal padat dan berpotensi menjadikan Bali paling cepat dalam mencapai emisi nol.

"Banyak manfaatnya pakai kendaraan listrik dan harus betul-betul masyarakat didorong, dari zonasi misalnya di Nusa Penida, Ubud, Kuta, perlu melakukan pendekatan," kata Gubernur Koster di Denpasar, Kamis (26/1).

Politikus PDI Perjuangan ini menyarankan pembentukan kerja sama dengan BPD Bali dalam hal pemberian cicilan yang lebih murah dan waktu lebih lama.

Pajaknya dibikin lebih ringan dan parkirnya bebas.

Daerah wisata di Bali, seperti Nusa Dua, Sanur dan Ubud jadi zona kendaraan listrik, lima kabupaten & kota lainnya segera menyusul
Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News