Nusa Dua, Sanur & Ubud Jadi Zona Kendaraan Listrik, 5 Kabupaten & Kota Menyusul

Kamis, 26 Januari 2023 – 15:36 WIB
Nusa Dua, Sanur & Ubud Jadi Zona Kendaraan Listrik, 5 Kabupaten & Kota Menyusul - JPNN.com Bali
Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan arahan pembentukan zona daerah wisata dalam peluncuran Rencana Aksi Daerah Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai di Denpasar, Kamis (26/1). Foto: ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari

“Jadi, hal-hal konkret yang manfaatnya akan dirasakan masyarakat akan mendorong masyarakat untuk berubah," ujar dia.

Koster juga berencana mendorong pemberian insentif bagi pelaku usaha di bidang transportasi listrik karena turut mengampanyekan transisi energi tersebut.

Ketua Umum DPD PDI Perjuangan Bali ini merencanakan penggunaan kendaraan listrik bagi pegawai di lingkungan pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya mengajak masyarakat untuk turut terlibat.

Apabila upaya-upaya tersebut dilakukan, katanya, target Bali nol emisi di 2045 dapat tercapai bahkan pada 2030.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali IGW Samsi Gunarta menyampaikan beberapa daerah wisata yang dirancang sebagai zona penerapan kendaraan listrik adalah kawasan ITDC Nusa Dua, Sanur, dan Ubud.

"Untuk Nusa Penida akan dimulai dari Nusa Ceningan dan Lembongan, sudah itu Pura Besakih yang memang bukan wisata, tetapi konsep spiritual yang akan dimulai tahun ini kira-kira April sudah pakai shuttle listrik," paparnya.  (lia/JPNN)

Daerah wisata di Bali, seperti Nusa Dua, Sanur dan Ubud jadi zona kendaraan listrik, lima kabupaten & kota lainnya segera menyusul

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News