Pusat Gelontor Bali Rp 21,87 Triliun, Kemenkeu Minta DAK Fisik Segera Diserap

Dari berbagai jenis TKD, hanya Dana Alokasi Umum (DAU) yang baru terealisasi dengan nilai sebesar Rp 467,83 miliar.
Menurut Teguh, berkaca dari realisasi penyerapan APBN pada 2022, penyerapan DAK fisik saat itu belum optimal.
Pasalnya, ada kegiatan yang harga perkiraan sendiri (HPS) terlalu tinggi.
"Pada 2022 dari pagu sebesar Rp 800 miliar itu yang menjadi kontrak sebesar Rp 600 miliar," ucap Teguh Dwi Nugroho.
Oleh karena itu, pihaknya mengharapkan pemerintah daerah bisa mengevaluasi sehingga DAK fisik pada tahun ini bisa diserap maksimal.
"Kami berharap bisa memberikan dampak yang lebih besar bagi Provinsi Bali," paparnya. (lia/JPNN0
Pemerintah Pusat menggelontor Bali anggaran belanja negara sebesar Rp 21,87 Triliun, Kemenkeu Minta DAK fisik Rp 520, 40 miliar segera diserap
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News