Imigrasi Deportasi WN Jepang Demo Tolak KTT G20 di Bali, Warga China Menyusul

Senin, 14 November 2022 – 11:27 WIB
Imigrasi Deportasi WN Jepang Demo Tolak KTT G20 di Bali, Warga China Menyusul - JPNN.com Bali
Ilustrasi - Deportasi warga negara asing. Foto: ANTARA

bali.jpnn.com, DENPASAR - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menindak tegas dan mendeportasi orang asing yang berunjuk rasa menolak dan mengganggu KTT G20 di Bali.

Orang asing yang dideportasi tersebut adalah warga negara Jepang.

Imigrasi juga telah mengamankan dan melakukan pemeriksaan terhadap warga China yang melakukan langkah serupa.

"Imigrasi memperoleh data dari kementerian/lembaga terkait tentang adanya orang dan kelompok asing yang patut diduga akan melanggar aturan hukum keimigrasian, melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta mengganggu penyelenggaraan KTT G20," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Dirjen Imigrasi Kemenkumham Widodo Ekatjahjana.

Widodo Ekatjahjana mengatakan setiap orang asing yang mengganggu jalannya penyelenggaraan KTT G20, maka akan mendapat tindakan tegas, berupa deportasi.

Tindakan serupa juga akan diberikan kepada warga asing yang masuk wilayah Indonesia untuk mengganggu ketertiban dan keamanan, melanggar peraturan perundang-undangan dan hukum keimigrasian.

Widodo mengatakan Imigrasi terus berkoordinasi lintas sektoral dengan kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) untuk mengantisipasi warga asing yang mengganggu jalannya KTT G20.

Menurutnya, Ditjen Imigrasi Kemenkumham akan bertindak cepat, termasuk jika ada permintaan penangkalan, terhadap orang atau kelompok orang asing yang akan masuk ke wilayah Indonesia.

Ditjen Imigrasi Kemenkumham melakukan langkah tegas mendeportasi WN Jepang setelah melakukan demo menolak KTT G20 di Bali, warga China menyusul
Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News