Tanah Ampo Tetap Berstatus Pelabuhan Pariwisata, Karangasem Berpeluang Kelola

bali.jpnn.com, AMLAPURA - Pemerintah Kabupaten Karangasem berpeluang ambil bagian dalam pengelolaan operasional Pelabuhan Tanah Ampo.
Peluang tersebut dilontarkan Plt Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Lollan Andy Sutomo Pandjaitan saat memantau kesiapan pengoperasian kapal cepat rute Dermaga Cruise Tanah Ampo-Gili Trawangan Lombok dan arah sebaliknya.
Namun, untuk bisa mengelola Pelabuhan Tanah Ampo, Pemkab Karangasem harus membentuk badan usaha.
“Ke depannya, kami juga akan melibatkan Pemkab Karangasem dalam pembentukan badan usaha untuk bisa mendukung beroperasinya Pelabuhan Tanah Ampo ini," kata Lollan Andy Sutomo Pandjaitan di Karangasem.
Lollan Andy Sutomo Pandjaitan juga menyampaikan bahwa status Pelabuhan Tanah Ampo tetap sebagai pelabuhan pariwisata, meskipun aktivitas bongkar muat kapal termasuk kapal sandar juga dapat dilakukan.
"Memang peruntukan dari Dermaga Tanah Ampo ini adalah untuk pariwisata, tapi pelabuhan ini sifatnya juga bisa menampung kapal di luar pariwisata," ujar Lollan Andy Sutomo.
Lollan berpesan kepada Wabup Karangasem Wayan Artha Dipa untuk mempertahankan status pelabuhan pariwisata tersebut.
Termasuk memancing agar kapal-kapal bisa bersandar dan bongkar muat serta melayani rute penyeberangan dari dan menuju Pelabuhan tanah Ampo.
Ditjen Perhubungan Laut memastikan Tanah Ampo tetap berstatus pelabuhan pariwisata, Pemkab Karangasem berpeluang kelola sendiri
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News