PAD Bali Terancam Anjlok Gegara Kendaraan Listrik, Sektor Ini Berperan Besar, Duh
Saat ini yang sudah dilaksanakan Pemprov Bali untuk tarif maksimal PKB sebesar 1,7 persen dan BBNKB I sebesar 15 persen.
Bapenda Bali mencatat hingga September 2022, realisasi perolehan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Bali sudah Rp 1,16 triliun atau 93,14 persen dari target perolehan hingga akhir tahun sebesar Rp 1,25 triliun lebih.
Untuk realisasi perolehan BBNKB sudah sebesar Rp 520,62 miliar atau 77,23 persen dari target Rp 674,13 miliar lebih.
"Target perolehan PAD tahun ini ditetapkan sebesar Rp 3 triliun, dan hingga September sudah terealisasi sebesar Rp 2,59 triliun (86,59 persen)," kata Santha.
Untuk mengoptimalkan perolehan PAD, khususnya dari sisi PKB telah dilakukan sejumlah terobosan atau inovasi.
Bapenda menyiapkan Pelayanan Samsat Keliling, e-Samsat, Samsat Kerti (Samsat ke Rumah Tinggal) dan pembayaran Samsat dengan menggunakan QRIS.
Kemudian ada program Samsat Drive Thru Gelis, Samsat LPD Berbudaya, Samsat Vast (Virtual Account Samsat), Samsat Ibu Jari (pemberitahuan jatuh tempo melalui WA), Samsat Metulungan, Samsat Tedun Banjar, Samsat Bumdes dan sebagainya.
Selain itu, juga sudah diterapkan e-retribusi untuk meminimalisasi kebocoran pendapatan. (antara/lia/JPNN)
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali terancam anjlok gegara masifnya kampanye kendaraan listrik, sektor ini berperan besar, duh
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News