PAD Bali Terancam Anjlok Gegara Kendaraan Listrik, Sektor Ini Berperan Besar, Duh

Jumat, 14 Oktober 2022 – 09:10 WIB
PAD Bali Terancam Anjlok Gegara Kendaraan Listrik, Sektor Ini Berperan Besar, Duh - JPNN.com Bali
Para wajib pajak membayar pajak kendaraan di Samsat Drive Thru Gelis Karangasem. Foto: Humas Polri

bali.jpnn.com, DENPASAR - Kampanye penggunaan kendaraan listrik di Bali kian masif.

Satu sisi cukup bagus untuk lingkungan Bali yang bersih, tetapi di sisi lain mengancam pendapatan asli daerah (PAD).

PAD dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) terancam jeblok.

Berdasarkan UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, tarif kendaraan listrik, baik itu PKB dan BBNKB adalah nol persen.

Respons masyarakat Bali terhadap kebijakan penggunaan kendaraan listrik cukup baik sehingga sejumlah dealer kendaraan mengaku sampai kelebihan permintaan.

"Dengan respons yang baik dari masyarakat untuk menggunakan kendaraan listrik, perolehan pajak kendaraan bermotor otomatis menjadi menurun," ujar Kepala Bapenda Bali I Made Santha di Denpasar kemarin.

Made Santha menambahkan bahwa masih terkait UU No 1/2022, perolehan PAD Bali berpotensi mengalami penurunan hingga Rp 600 miliar.

Penurunan angka sebesar itu terkait ketentuan skema penurunan tarif maksimal PKB sebesar 1,2 persen dan BBNKB I sebesar 12 persen.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali terancam anjlok gegara masifnya kampanye kendaraan listrik, sektor ini berperan besar, duh
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News