Gubernur Koster Siapkan Payung Hukum Gali PAD dari Label Produk Ekspor
bali.jpnn.com, DENPASAR - Bali membutuhkan payung hukum agar dapat menggali sumber pendapatan asli daerah (PAD) baru setelah ‘tersungkur’ karena pandemi covid-19.
Satu sumber yang tengah dibidik adalah pelabelan produk daerah lain yang diekspor keluar negeri melalui Bali.
Sekadar diketahui, selama ini Bali menjadi 'hub' bagi berbagai jenis produk daerah lain yang akan dieskpor ke berbagai negara.
“Selama ini Bali belum dapat apa-apa karena belum ada regulasi.
Sekarang perlu diatur untuk sumber pendapatan baru,” Gubernur Bali Wayan Koster dalam Sidang Paripurna DPRD Provinsi Bali di Denpasar.
Banyak hasil produk pertanian, kelautan dan industri kreatif daerah lain yang diekspor menggunakan nama Bali, namun daerah tidak mendapat keuntungan.
Jika regulasi itu bisa diwujudkan, nantinya akan diterapkan sertifikasi label Bali yang diharapkan bisa menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) baru dan mendongkrak pendapatan Bali.
Selain pelabelan produk, kata mantan anggota DPR tiga periode itu, sedang dirancang pula penerapan portal satu pintu bagi pariwisata Bali.
Gubernur Bali Wayan Koster siapkan payung hukum gali PAD baru dari label produk ekspor daerah lain yang mau diekspor ke luar negeri
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News