Pemprov Bali Dorong Pemilik Bangunan 500 Meter Persegi Pakai PLTS Atap, Fixed

Selasa, 27 September 2022 – 19:48 WIB
Pemprov Bali Dorong Pemilik Bangunan 500 Meter Persegi Pakai PLTS Atap, Fixed - JPNN.com Bali
Petugas memasang panel surya Instalasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. Foto: AP I

Menurutnya, program ini didasarkan pada hasil penelitian Institut Teknologi Bandung (ITB) tentang pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT).

Hasil penelitian ITB menyebut tenaga surya adalah potensi EBT terbesar yang dimiliki daerah Bali.

"Kapasitas listrik yang bisa dihasilkan dari PLTS bisa mencapai 10.000 MWp atau 84,90 persen dari keseluruhan potensi EBT yang dimiliki Bali,” beber Profesor Giriantari.

Berdasar data yang ia peroleh, saat ini capaian pemanfaatan EBT dari tenaga surya di Bali telah mencapai 9,8 MWp.

Sejalan dengan itu, saat ini juga tengah digarap sejumlah PLTS dengan kapasitas mencapai 5,166 MWp. (gie/JPNN)

Pemprov Bali mendorong pemilik bangunan dengan luas lantai 500 meter persegi memakai PLTS Atap untuk sumber energi, fixed

Redaktur : Ali Mustofa
Reporter : Abdul Sentot Prayogi

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News