Babi dari Bali Diizinkan Ke Luar Pulau, Dinas Pertanian Genjot Vaksinasi PMK
bali.jpnn.com, DENPASAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali akhirnya menerima sebanyak 600 ribu dosis vaksin untuk mencegah penularan penyakit mulut dan kuku (PMK).
Jumlah tersebut baru sebagian dari total 800 ribu vaksin yang diberikan pemerintah pusat untuk Bali.
“Sudah datang 600 ribu dosis vaksin, sudah siap di kantor,” ujar Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali I Wayan Sunada.
Menurut rencana, vaksin tersebut akan disuntikkan ke ternak babi.
Wayan Sunada mengatakan meski di Bali belum ada babi yang terpapar PMK, tetapi di tempat lain sudah ada.
Oleh karena itu, pemberian vaksin PMK untuk ternak babi harus segera dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit ini.
Wayan Sunada menambahkan vaksin untuk babi tersebut penting artinya bagi Bali karena daerah setempat sudah mendapatkan izin dari pemerintah pusat untuk kembali menjual atau mengirim babi ke luar pulau.
Salah satu syarat agar babi bisa dikirim keluar daerah, harus sudah divaksin.
Babi dari Bali diizinkan ke luar pulau dengan syarat sudah divaksin, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan mulai menggenjot vaksinasi PMK
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News