Kebijakan Kirim Babi ke Luar Pulau Bali Tunggu 800 Ribu Vaksin, Satgas PMK Merespons
![Kebijakan Kirim Babi ke Luar Pulau Bali Tunggu 800 Ribu Vaksin, Satgas PMK Merespons - JPNN.com Bali](https://cloud.jpnn.com/photo/bali/news/normal/2021/11/08/ilustrasi-ternak-babi-yang-disiapkan-untuk-kebutuhan-umat-hi-sbqc.jpg)
bali.jpnn.com, DENPASAR - Ketua Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan kebijakan mengirimkan babi ke luar pulau belum bisa dilakukan pekan ini.
Menurut Dewa Made Indra, Bali menunggu vaksinasi PMK tuntas minimal 80 persen.
Pulau Dewata mendapatkan jatah alokasi vaksin untuk ternak babi sebanyak 800 ribu dosis.
Vaksin tersebut dimanfaatkan untuk menekan penyebaran wabah PMK.
"Kedatangan vaksin akan bertahap, karena kita tidak memiliki tempat penyimpanan vaksin yang dapat menampung 800 ribu vaksin dalam sehari," ujar Dewa Made Indra.
Menurut Dewa Made Indra, alokasi vaksin babi untuk Bali sudah disesuaikan dengan jumlah populasi di Pulau Dewata.
Alokasi vaksin ini sudah dihitung, termasuk untuk dua kali vaksinasi.
Jika dirasa kurang, Bali dapat mengajukan tambahan vaksin lagi ke pusat.
Kebijakan kirim babi ke luar Pulau Bali tunggu kiriman 800 ribu vaksin dari pemerintah pusat, Satgas PMK merespons
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News