Kabar Baik, Pusat Izinkan Bali Kirim Ternak Babi ke Luar Pulau
bali.jpnn.com, DENPASAR - Ada kabar baik untuk peternak babi.
Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) mengizinkan peternak babi dari Bali kembali menjual atau mengirim ternaknya ke luar pulau dengan sejumlah persyaratan.
"Untuk hewan ternak, baru babi yang boleh diperdagangkan ke luar Bali,” ujar Ketua Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Provinsi Bali Dewa Made Indra.
Bagaimana dengan produk hewan dari luar pulau Bali?
“Kalau untuk yang masuk, semua hewan yang rentan PMK tidak boleh masuk ke Bali," kata Dewa Made Indra.
Menurut Sekretaris Daerah Provinsi Bali, pemerintah setempat selama ini terus berjuang agar babi dari Bali bisa kembali dikirim ke luar pulau karena sebelumnya sempat disetop lantaran merebaknya kasus PMK.
"Kita perjuangkan babi bisa diperdagangkan ke luar dan sudah disetujui oleh pusat. Namun, ada persyaratan, babi harus sudah divaksin dan sehat.
Pengangkutannya harus memenuhi standar operasional prosedur (SOP), termasuk pembersihan kendaraannya," ujar Dewa Made Indra.
Kabar baik, pemerintah pusat mengizinkan Bali mengirim ternak babi ke luar pulau setelah kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) mereda
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News