Ganti Rugi PMK Cair, Peternak Sapi 2 Kabupaten di Bali Semringah, Nilainya Wow

Senin, 05 September 2022 – 18:23 WIB
Ganti Rugi PMK Cair, Peternak Sapi 2 Kabupaten di Bali Semringah, Nilainya Wow - JPNN.com Bali
Petugas melakukan pemotongan bersyarat terhadap ternak sapi yang terindikasi terpapar PMK beberapa hari lalu. Foto: Polresta Denpasar

bali.jpnn.com, DENPASAR - Ketua Satgas Penanganan PMK Provinsi Bali Dewa Made Indra menegaskan para peternak sapi yang terdampak penyakit mulut dan kuku (PMK) telah menerima dana kompensasi dari Kementerian Pertanian (Kementan).

Namun, nilai ganti rugi sebesar Rp 2,73 miliar baru diberikan untuk peternak di Kabupaten Buleleng dan Badung.

Jumlah tersebut setara dengan 273 ekor sapi yang ada di dua kabupaten itu.

Perinciannya, 245 ekor ada di Kabupaten Buleleng dan 28 ekor untuk sapi di Badung.

“Bantuan kompensasi untuk peternak sebagian sudah cair,” ujar Dewa Made Indra.

Menurutnya, kompensasi yang diterima peternak untuk setiap sapi yang terkena pemotongan bersyarat karena terdampak penyakit mulut dan kuku sebesar Rp 10 juta.

"Kabupaten lainnya sudah melengkapi administrasi dan sekarang sudah (diverifikasi, red) Jakarta. Begitu cair akan kami informasikan," katanya.

Dewa Made Indra mengatakan total di Bali ada sebanyak 553 sapi yang dilakukan pemotongan bersyarat karena terkena PMK.

Ganti rugi ternak terdampak penyakit mulut dan kuku (PMK) di Bali cair, peternak sapi 2 kabupaten di Pulau Dewata semringah, nilainya wow
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News