Jokowi Coret Bandara Bali Utara dari PSN, BIBU Merespons dengan Tawaran Jitu

“Kawasan itu ideal sebagai tempat dibangunnya bandara bertaraf internasional dari berbagai aspek sosial, ekonomi, teknis, dan lingkungan hidup," klaim Erwanto.
Erwanto Sad Adiatmoko menambahkan bahwa pembangunan Bandara Bali Utara di kawasan pantai itu tidak akan mengorbankan lahan produktif.
Bandara baru yang dibangun juga tidak mengambil lahan pemukiman masyarakat dan tidak menggusur tempat ibadah.
“Tidak akan mengorbankan situs bersejarah yang ada di Kabupaten Buleleng,” ucap Erwanto Sad Adiatmoko.
Ia menjelaskan bahwa usulan PT BIBU sudah sesuai dengan Peraturan Menhub/PM No. 20/2014 dan PM No. 64/2018.
Peraturan Menhub tersebut mengatur tentang tata cara dan prosedur penetapan lokasi bandar udara, sehingga diprediksi tidak akan menimbulkan gejolak sosial karena tidak ada masalah dalam pembebasan tanah.
PT BIBU mengeklaim telah mengantongi dukungan dalam bentuk surat rekomendasi dari tiga lembaga pemerintah.
Masing-masing dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kementerian Investasi/BKPM dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (antara/lia/JPNN)
Presiden Jokowi mencoret pembangunan Bandara Bali Utara dari PSN, PT BIBU merespons dengan tawaran jitu
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News