Kadisnaker Bali Bongkar Nasib PMI Bangli Telantar di Turki: Kondisinya Gawat

Langsung saya hubungi pihak KBRI di Turki untuk minta bantuan agar langsung ditindaklanjuti dan dibantu keselamatannya," ujar Ida Bagus Ngurah Arda.
Kadisnaker dan ESDM Provinsi Bali Ida Bagus Ngurah Arda mengatakan Ayu Vira adalah tenaga kerja legal.
"Korban ini PMI legal karena mengantongi E-KTKLN yang diterbitkan BP2MI.
Korban juga ada perjanjian atau kontrak kerja.
Dia juga mengantongi visa kerja, jadi status keberangkatannya resmi,” tutur Ida Bagus Ngurah Arda.
Hanya, kata dia, Ayu Vira berangkat secara perseorangan atau mandiri tanpa melalui perusahaan penempatan atau PT3MI.
“Kami sudah mendatangkan tim ke LPK Raka Murtini dan dari hasil koordinasi kami, ternyata yang bersangkutan masih ada hubungan keluarga," paparnya.
Ayu Vira diketahui berangkat dalam keadaan sehat walafiat.
Kadisnaker dan ESDM Bali Ida Bagus Ngurah Arda membongkar nasib PMI Bangli I Gusti Ayu Vira Wijayantari yang telantar di Turki: kondisinya gawat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News