AMP Bali Tuding New York Agreement 1962 Ilegal, Ini 12 Tuntutan Mahasiswa Papua

Senin, 15 Agustus 2022 – 19:47 WIB
AMP Bali Tuding New York Agreement 1962 Ilegal, Ini 12 Tuntutan Mahasiswa Papua - JPNN.com Bali
Massa AMP Bali membacakan 12 tuntutan saat menggelar aksi demonstrasi di Renon, Denpasar, Senin (15/8). Foto Sentot Prayogi/JPNN.com

bali.jpnn.com, DENPASAR - Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Bali mengecam 60 tahun New York Agreement atau Perjanjian New York 1962 saat mereka menggelar aksi di Renon, Denpasar, Senin (15/8).

Dalam aksinya, orator AMP Bali mengatakan perjanjian yang diprakarsai Amerika Serikat (AS) pada 15 Agustus 1962 itu berisi kesepakatan penyerahan tanah Papua antara Indonesia dan Kerajaan Belanda.

"New York Agreement adalah ilegal dan tidak sesuai dengan hukum internasional," teriak orator AMP Bali dalam orasinya.

Dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung satu jam lebih itu, AMP Bali menggugat perjanjian yang diklaimnya tidak melibatkan orang Papua.

Ada 12 poin tuntutan aksi AMP Bali yang dibacakan di akhir demonstrasi, yaitu:

1. Menggugat New York Agreement 15 Agustus 1962.

2. Indonesia, Belanda, Amerika, dan PBB segera bertanggung jawab atas kesepakatan ilegal.

3. Cabut, tolak Otonomi Khusus (Otsus) Jilid II.

Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Bali menuding New York Agreement 1962 antara Indonesia vs Belanda vs AS ilegal, ini 12 tuntutan mahasiswa Papua di Denpasar
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News