Bandara Bali Utara Ditetapkan di Sumberklampok Buleleng

Wacana sebelumnya, Bandara Bali Utara berada di kawasan Kubutambahan.
"Kami berpendapat bahwa penetapan lokasi yang definitif tetap diperlukan karena akan memengaruhi hal penting yakni struktur ruang dan pola ruang, serta penataan kawasan dan wilayah, di dalam dokumen RTRWP Bali.
Walaupun kewenangan penetapan lokasi nantinya tetap oleh Kementerian Perhubungan," kata AA Ngurah Adhi Ardhana.
Selanjutnya penyepakatan status, fungsi pelabuhan beserta alur pelayaran.
"Terhadap hal ini pun kami berpendapat sepakat untuk dibahas lebih lanjut sekaligus review terhadap RIPN," bebernya.
Adhi Ardhana mengatakan selama ini potensi ruang perairan di Bali hanya digali bidang perikanannya, belum optimal potensi kelautan, termasuk alur pelayaran, pelabuhan, dan lain-lain. (antara/lia/jpnn)
DPRD Bali mengungkap Bandara Bali Utara ditetapkan di Sumberklampok Buleleng setelah ada kesepakatan revisi Perda RTRW
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News