Warga Sanur 'Kepung' Kantor Gubernur Bali, Desak Cabut Izin Terminal LNG
bali.jpnn.com, DENPASAR - Kantor Gubernur Bali di areal Civic Center Renon, Denpasar jadi lautan massa warga Desa Adat Intaran Sanur, Denpasar Selatan, Kamis (14/7).
Seribuan warga mengepung Kantor Gubernur Bali untuk mendesak pencabutan izin atas rencana proyek pembangunan Terminal LNG di kawasan Sanur, Denpasar.
Mengawali aksi dengan pawai dari Lapangan Parkir Timur Renon pukul 10.30 WITA, massa berpakaian adat madya Bali ini berorasi di depan gerbang Kantor Gubernur Bali.
"Aksi ini bertujuan untuk minta ketegasan dari gubernur," ucap Bendesa Adat Intaran Sanur I Gusti Alit Kencana.
Jro Bendesa mewakili warganya minta agar Gubernur Wayan Koster mencabut semua proses perizinan pembangunan Terminal LNG di kawasan hutan mangrove Sanur.
”Apabila Gubernur Bali memang serius maka hari ini kami menuntut agar segala perizinan terkait pembangunan Terminal LNG di kawasan mangrove dicabut," kata Jro Bendesa.
Menurut Jro Bendesa, PT Dewata Energi Bersih (DEB) yang menggarap proyek tersebut mengaku mendapat arahan dari Gubernur Bali Wayan Koster agar tidak membangun di areal hutan mangrove.
Warga Intaran lantas tak serta-merta percaya dengan pernyataan tersebut sebelum adanya ketegasan dari Gubernur Koster.
Warga Desa Adat Intaran Sanur mengepung Kantor Gubernur Bali, kompak mendesak cabut izin lokasi Terminal LNG
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News