WALHI Bali Sentil Koster, Minta Segera Buka Dokumen Proyek Terminal LNG
bali.jpnn.com, DENPASAR - Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Bali menyurati Gubernur Bali Wayan Koster untuk membuka dokumen proyek terminal gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG) di kawasan hutan Magrove Tahura, Ngurah Rai, di Denpasar.
WALHI minta Gubernur Koster memberikan informasi terkait dokumen pendukung usaha pembangunan proyek LNG sebagai bentuk keterbukaan informasi dalam waktu 10 hari sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan dibukanya informasi terkait proyek LNG, masyarakat turut berpartisipasi dalam mengambil kebijakan publik.
Langkah ini diambil WALHI setelah pihaknya tidak mendapat informasi dari pemerintah provinsi (Pemprov) Bali terkait pemindahan lokasi pembangunan LNG.
"Kami baru mengetahui hutan Mangrove Ngurah Rai sudah disahkan sebagai blok khusus pada saat sosialisasi yang dilakukan PT Dewata Energi Bersih (DEB) pada 22 Mei 2022," kata Direktur WALHI Made Krisna Bokis Dinata.
Made Krisna menyatakan ada upaya dari pemerintah untuk menyembunyikan informasi kepada masyarakat terkait izin usaha proyek LNG.
"Sebenarnya bisa dikategorikan bahwa informasi ini memang dari awal tertutup dan sulit, sehingga kami tidak memperolehnya apalagi masyarakat" ujar Made Krisna Dinata.
Made Krisna Dinata menyampaikan dalam surat yang dikirim WALHI ada enam dokumen yang diminta kepada Gubernur Bali Wayan Koster.
WALHI Bali menyentil Gubernur Wayan Koster, minta segera buka dokumen proyek Terminal LNG yang ditolak warga Desa Adat Intaran Sanur
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News