Koster Bagi-bagi Sertifikat Tanah Gratis, Warga Kali Unda Tersenyum Semringah

bali.jpnn.com, SEMARAPURA - Warga Kali Unda, Klungkung tersenyum semringah kemarin.
Wajah mereka berbinar setelah Gubernur Bali Wayan Koster menyerahkan 69 sertifikat hak atas tanah secara gratis untuk warga setempat yang telah mereka perjuangkan sejak 1970.
Mereka tersenyum semringah sepanjang jalannya acara pembagian sertifikat hak atas tanah.
"Saya berpikir sederhana, luas tanah 1,8 hektare yang sudah ditempati sejak lama, terus mau diapain? digusur? Tentu tidak manusiawi," kata Koster di depan warga.
Menurut Koster, pemberian 69 sertifikat hak atas tanah secara gratis berawal dari proses Surat Keterangan dari Gubernur Bali tertanggal 27 Mei 2022.
Setelah statusnya jelas, Badan Pertanahan Nasional (BPN) menindaklanjuti untuk proses sertifikasi bersama Badan Aset Provinsi Bali.
Koster menegaskan permasalahan tanah ini harus diselesaikan segera.
Apalagi pemerintah daerah dan pusat tidak ada kepentingan pembangunan di sana, sehingga sebaiknya diberikan saja kepada warga.
Gubernur Bali Wayan Koster bagi-bagi sertifikat tanah gratis, warga Kali Unda Klungkung tersenyum semringah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News