Tanah Pura Dalem Desa Adat Canggu Diserobot, Fakta yang Terkuak Mencengangkan
bali.jpnn.com, KUTA - Polemik seputar blokade akses jalan di Desa Adat Canggu, Kuta Utara, Badung menyeret nama Ni Wayan Koni.
Oleh warga Desa Adat Canggu, Ni Wayan Koni disebut-sebut sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas konflik berbau adat ini.
Ni Wayan Koni ditengarai telah menyerobot sebagian tanah milik Pura Dalem Penataran, Banjar Desa Adat Canggu, Kuta Utara.
Buntutnya, warga beraksi dengan melakukan blokade atau penutupan akses jalan di Laba Pura Dalem Penataran, Minggu (9/1).
"Setelah diukur ulang, tanah Pelaba Pura Dalem Nataran banyak berkurang," kata salah seorang warga Desa Adat Canggu.
Akses jalan Pelaba Pura Dalem inilah, yang lebih dari separuh lebarnya diblokade warga dengan dua baliho besar.
"Tanah Ini bukan jalan umum, tanah ini merupakan Sertifikat Hak Milik No 4148 Pura Dalem Penataran, Banjar Desa Adat Canggu," begitu isi tulisan balihonya.
Hingga Selasa (11/1) sore, JPNN.com belum berhasil mengonfirmasi sosok bernama Ni Wayan Koni ini.
Tanah Pura Dalem Desa Adat Canggu diserobot indivisu, fakta yang terkuak justru mencengangkan. Banyak fakta baru yang terkuak
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News