BKN Kecewa Ratusan CPNS 2021 Mundur, Negara Rugi Besar, Sanksi Menanti
bali.jpnn.com, JAKARTA - Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen menyesalkan banyak peserta CPNS yang mengundurkan diri.
Adapun alasan pengunduran diri peserta adalah mereka mendaftar pada jabatan dan instansi tanpa tahu kondisi instansinya.
Jadi, setelah lulus dan melakukan survei lokasi ternyata tidak sesuai harapan, akhirnya mengundurkan diri.
Berdasarkan catatan BKN, terdapat 105 peserta mengundurkan diri dari jumlah peserta yang lulus.
Peserta yang lulus seleksi CPNS 2021 baik instansi pusat maupun daerah sebanyak 112.514 orang dan yang sudah mengisi daftar riwayat hidup (DRH) 111.729.
Peserta yang tidak memenuhi syarat (TMS) sejumlah 4 orang dan berkas tidak lengkap (BTL)sebanyak 11 orang.
"Peserta yang mengundurkan diri ini merugikan negara, karena biaya seleksinya menggunakan APBN/APBD, makanya ada sanksi tegas untuk mereka," kata Deputi Suharmen kepada JPNN.com, Minggu (22/5).
BKN hampir menuntaskan penetapan NIP CPNS 2021.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) kecewa ratusan CPNS 2021 mengundurkan diri, negara rugi besar, sanksi tegas menanti
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News