BKN Kecewa Ratusan CPNS 2021 Mundur, Negara Rugi Besar, Sanksi Menanti

Minggu, 22 Mei 2022 – 16:42 WIB
BKN Kecewa Ratusan CPNS 2021 Mundur, Negara Rugi Besar, Sanksi Menanti - JPNN.com Bali
Ilustrasi tes CPNS. Foto : Ricardo/JPNN.com

Hingga 20 Mei, tercatat sudah 111.485 peserta CPNS mengantongi NIP dari usulan yang diajukan pejabat pembina kepegawaian (PPK) sebanyak 112.018.

Suharmen menegaskan bagi peserta CPNS 2021 yang mengundurkan diri, data NIK-nya akan diblok sehingga tidak bisa mengikuti seleksi pada tahun berikutnya.

Sementara, bagi mereka yang sudah diterbitkan NIP-nya, kemudian mengundurkan diri, NIK dan NIP yang bersangkutan akan aktif selamanya.

Kecuali, kata Suharmen, ada permohonan dari instansi untuk menghapuskan NIP-nya, walaupun yang bersangkutan tidak pernah menjadi pegawai.

"NIK dan NIP ini untuk mengunci status peserta yang mengundurkan diri agar tidak bisa mengikuti seleksi di tahun-tahun berikutnya," tegasnya.

Menurutnya, penguncian tersebut sudah ada aturannya, maka dilakukan by sistem.

Artinya, datanya akan terkunci di sistem. (esy/jpnn)  

Berita ini telah tayang di JPNN.com dengan judul: Ratusan CPNS 2021 Mengundurkan Diri, BKN Keluarkan Sanksi Tegas

Badan Kepegawaian Negara (BKN) kecewa ratusan CPNS 2021 mengundurkan diri, negara rugi besar, sanksi tegas menanti

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News