6 Fakta Bule Cantik Telanjang di Pohon Sakral, Nomor 5 Bikin Geregetan

Sabtu, 07 Mei 2022 – 11:52 WIB
6 Fakta Bule Cantik Telanjang di Pohon Sakral, Nomor 5 Bikin Geregetan - JPNN.com Bali
Alina dan Amdrei Fazleeva dikawal tim Inteldakim saat dipanggil di rumah jabatan gubernur sebelum akan dideportasi karena melakukan sesi pemotretan di pohon sakral. (Humas Pemprov Bali)

Keduanya juga dimasukkan dalam daftar tangkal sebagaimana dimaksud di Pasal 75 ayat (1) Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Kepala Kanwil Kemenkumham RI Bali Jamaruli Manihuruk mengimbau kepada masyarakat agar proaktif memantau dan melaporkan berbagai jenis pelanggaran yang dilakukan oleh warga negara asing kepada pihak yang berwenang sehingga dapat diambil tindakan tegas.

"Kepada seluruh WNA yang berkunjung ke Bali agar selalu berperilaku tertib dengan menghormati hukum dan nilai budaya masyarakat.

Silakan nikmati keindahan Pulau Bali, tetapi jika melakukan pelanggaran tidak akan ada tempat bersembunyi, karena setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku," paparnya. (lia/jpnn)

6 fakta bule cantik telanjang saat sesi pemetrotan di pohon sakral terungkap, nomor 5 bikin geregetan

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News