Indonesia Permudah Visa & Biaya Peserta GPDRR Bali, Kecuali 8 Negara Ini

Kamis, 21 April 2022 – 19:26 WIB
Indonesia Permudah Visa & Biaya Peserta GPDRR Bali, Kecuali 8 Negara Ini - JPNN.com Bali
Menko PMK Muhadjir Effendy. Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

Mengenai kebijakan visa untuk delegasi atau peserta GPDRR, pemegang paspor diplomatik dan dinas yang berasal dari 91 negara mitra dengan perjanjian bebas visa, dan pemegang laissez passer dapat masuk ke Indonesia tanpa visa diplomatik dan dinas selama maksimal 30 hari.

Kebijakan itu harus memenuhi syarat dokumen pendukung nota diplomatik penugasan atau keterangan kunjungan dari kementerian luar negeri atau institusi negara asing yang berwenang atau surat registrasi sebagai peserta GPDRR dari PBB.

Menkumham Yasonna H Laoly mengatakan forum GPDRR akan dihadiri oleh 3.142 delegasi dari berbagai negara.

Jumlah peserta diperkirakan masih akan terus bertambah dengan kapasitas maksimal 4.000 tamu.

Pemegang paspor biasa, kata dia, atau dari negara-negara yang masuk dalam daftar 43 negara yang memperoleh Visa on Arrival (VoA) dengan biaya visa Rp 500 ribu, dan menunjukkan surat untuk registrasi sebagai peserta GPDRR dari UN.

Untuk pemegang paspor biasa yang tidak termasuk dalam daftar VoA dapat mengajukan visa melalui perwakilan Republik Indonesia di luar negeri dengan biaya Rp 2 juta.

“Kita menerapkan visa on arrival. Khusus visa on arrival memang masih 43 negara, tetapi ini akan kita tambah khusus peserta GPDRR, untuk delegasi akan kita buka,” kata Yasonna H Laoly.

Menurut Yasonna, Indonesia bersama PBB bakal melatih 50 petugas imigrasi yang akan bertanggung jawab atas proses registrasi peserta GPDRR dari luar negeri.

Pemerintah Indonesia mempermudah visa dan biaya peserta GPDRR Bali yang akan bergulir 23 - 28 Mei nanti, kecuali 8 negara ini
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News