Indonesia Permudah Visa & Biaya Peserta GPDRR Bali, Kecuali 8 Negara Ini

Kamis, 21 April 2022 – 19:26 WIB
Indonesia Permudah Visa & Biaya Peserta GPDRR Bali, Kecuali 8 Negara Ini - JPNN.com Bali
Menko PMK Muhadjir Effendy. Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

bali.jpnn.com, JAKARTA - Forum Nasional Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) Ke-7 yang digelar di Nusa Dua, Bali, pada 23-28 Mei 2022 tinggal sebulan lagi.

Pemerintah berupaya mempermudah persyaratan visa dan biaya masuk ke Indonesia bagi seluruh pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang menjadi peserta GPDRR.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan kemudahan mengurus visa dan biaya masuk ini penting untuk memberikan kepastian kepada para peserta yang akan hadir dari luar negeri.

Namun, pemerintah memberikan pengecualian untuk pendatang dari sejumlah negara yang masuk dalam kriteria rawan.

"Kecuali untuk negara yang termasuk dalam list calling visa," ujar Menko PMK Muhadjir Effendy.

Calling visa adalah negara yang kondisi atau keadaan negaranya dinilai mempunyai tingkat kerawanan tertentu.

Tingkat kerawanan itu bisa ditinjau dari aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan negara serta aspek keimigrasian.

Untuk calling visa tetap dengan prosedur yang berlaku melalui tim koordinasi kunjungan orang asing untuk delapan negara, yaitu Afganistan, Guinea, Israel, Korea Utara, Kamerun, Liberia, Nigeria dan Somalia.

Pemerintah Indonesia mempermudah visa dan biaya peserta GPDRR Bali yang akan bergulir 23 - 28 Mei nanti, kecuali 8 negara ini
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News