Ini Aturan Baru Perjalanan Mudik untuk Pelajar hingga Pintu Kedatangan, Penting
Rabu, 20 April 2022 – 12:49 WIB
Terutama bagi PPLN asal Singapura yang telah menetap di negara tersebut selama minimal 14 hari terakhir dan telah menerima vaksin dosis kedua atau dosis ketiga.
Ketentuan yang dimaksud di antaranya menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.
Syarat lainnya menunjukkan hasil negatif RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 2x24 jam sebelum keberangkatan dan dilampirkan saat pemeriksaan kesehatan. (antara/lia/jpnn)
Satgas Covid-19 Nasional merilis dua aturan baru perjalanan mudik lebaran 2022 untuk pelajar 6-17 tahun hingga penambahan pintu kedatangan, penting
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News