Covid-19 Bikin Aset 35 LPD se-Denpasar Melorot, Warga Kota Mohon Bersiap
Tak hanya itu, banyak LPD mengalami kesulitan likuiditas dan menurunnya laba karena banyak masyarakat menarik dana.
Penarikan dana tabungan masyarakat secara massif ini diperparah dengan melesunya juga arus dana masuk melalui tabungan simpanan masyarakat.
"Permasalahan hukum yang dihadapi beberapa LPD juga perlu mendapat perhatian lebih dan menjadi pembelajaran bagi pengelola LPD ke depan untuk lebih berhati-hati," kata Wali Kota Jaya Negara.
Karena itu, Jaya Negara meminta desa adat sebagai pengelola LPD agar membuat pararem tentang LPD.
Isi Pararem atau Peraturan Desa di antaranya diharapkan memuat terkait LPD, penanganan masalahnya, penyelesaiannya, hingga menyangkut regulasi perkreditan.
"Jadi apabila LPD mengalami masalah dapat diselesaikan di desa adat saja tanpa berlanjut ke ranah hukum positif," harap IGN Jaya Negara.
Wali Kota Jaya Negara meminta agar para pengurus LPD memperhatikan dan menjaga ketersediaan likuiditas untuk memenuhi kewajiban ke masyarakat.
"Dengan membatasi ekspansi kredit di tengah risiko ketidakpastian ekonomi saat ini," tandas Wali Kota Jaya Negara. (gie/JPNN)
Pandemi Covid-19 bikin aset 35 LPD se-Denpasar melorot, setengahnya kurang sehat, warga kota mohon bersiap
Redaktur : Ali Mustofa
Reporter : Abdul Sentot Prayogi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News