Marak Investasi Ilegal, OJK Edukasi Warga Banjar di Bali

Senin, 21 Maret 2022 – 08:34 WIB
Marak Investasi Ilegal, OJK Edukasi Warga Banjar di Bali - JPNN.com Bali
Suasana edukasi program OJK Ngiring ke Banjar di di Balai Banjar Tuban Griya, Desa Tuban, Badung, Minggu (20/3/2022). Foto: ANTARA/HO-OJK Bali Nusra.

Jumlahnya diprediksikan lebih banyak mengingat kemungkinan masih terdapat masyarakat yang belum melapor.

"Oleh karena itu, untuk mencegah kerugian masyarakat akibat investasi bodong harus dilakukan pemberantasan terhadap praktik-praktik investasi ilegal termasuk pinjaman online ilegal," katanya di sela-sela acara di Balai Banjar Tuban Griya, Desa Tuban, Badung, Bali.

Kegiatan tersebut diikuti 273 warga.

Satgas Waspada Investasi telah mencatat dalam kurun waktu lima tahun terdapat 1.072 platform investasi ilegal yang berhasil ditutup.

Di sepanjang tahun 2022 terdapat 21 platform investasi ilegal yang ditutup.

Sedangkan total pinjol ilegal yang telah dihentikan sampai dengan Oktober 2021 sebanyak 3.515 entitas dimana per tanggal 2 Maret 2022, terdapat 102 pinjol legal yang terdaftar dan berizin di OJK.

Dalam kesempatan tersebut, anggota Tim Kerja SWI dari Polda Bali yakni Kanit II Subdit I Ditreskrimsus Polda Bali yang diwakili oleh Briptu I Made Wahyu Caesar Prasetya memaparkan terkait peran Polri dalam Pencegahan dan Penanganan Korban Investasi Bodong serta Pinjol Ilegal.

Polri membuka akses penyampaian laporan pengaduan pinjaman online ilegal di Polda dan Polres seluruh Indonesia atau melalui website https://patrolisiber.id dan info@cyber.polri.go.id. (antara/ket/JPNN)

Investasi ilegal marak belakangan ini, OJK beri edukasi kepada warga banjar di Bali

Redaktur & Reporter : Ni Ketut Efrata Fransiska

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News