AKBP Ranefli: Jangan Ada yang Berani Menimbun, Pasti Kami Tindak
Jumat, 18 Maret 2022 – 16:41 WIB
Harga minyak goreng kemasan premium sebesar Rp 14.000 per liter.
Namun, Permendag Nomor 06 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit itu justru memicu kelangkaan hingga saat ini.
Pemerintah akhirnya menyerahkan ke mekanisme pasar dengan janji akan memberikan subsidi Rp 14.000 per liter.
Hanya saja peraturan pasti dari pemerintah belum keluar. (lia/jpnn)
Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra memberi ultimatum kepada distributor minyak goreng, jangan ada yang berani menimbun, pasti bakal ditindak
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News