Ini 3 Syarat yang Wajib Diketahui PPLN Khusus di Pintu Masuk Bali, Batam dan Bintan, Penting
Selasa, 08 Maret 2022 – 17:43 WIB
Ketiga, khusus bagi PPLN yang merupakan masyarakat domisili Bali, Batam, dan Bintan dan akan menunggu hasil pemeriksaan RT-PCR di tempat tinggalnya, tidak diperkenankan untuk melakukan interaksi dengan orang lain sebelum hasil pemeriksaan RT-PCR menunjukkan hasil negatif. (antara/lia/jpnn)
Ada 3 syarat yang wajib diketahui dan dipatuhi PPLN khusus saat masuk Indonesia di pintu masuk Bali, Batam dan Bintan, Penting
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News