TKI Bali di Rusia Dipulangkan Setelah Aba-aba Ini

Selasa, 08 Maret 2022 – 09:02 WIB
TKI Bali di Rusia Dipulangkan Setelah Aba-aba Ini - JPNN.com Bali
Kepala UPT BP2MI Denpasar Wiam Satriawan. Foto: ANTARA/Ayu Khania Pranisitha.

Dari 28 pekerja itu, 21 diantaranya tercatat sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal.

Hanya tujuh orang yang bekerja berdasarkan prosedur.

Meski berstatus ilegal, mereka tetap difasilitasi untuk dapat pulang.

“Difasilitasi secara merata," kata Wiam Satriawan.

Ia mengatakan ini mendapat pelayanan secara VVIP tanpa membedakan baik secara prosedural maupun nonprosedural.

Fasilitas diberikan sejak tiba di bandara hingga di rumah.

"Jika berangkat secara prosedural seluruhnya jelas dari identitas majikannya, perusahaannya dan akan ketahuan alamat perusahaannya," ucapnya. (antara/ket/JPNN)

TKI Bali yang saat ini masih ada di Rusia akan segera dipulangkan setelah aba-aba Ini

Redaktur & Reporter : Ni Ketut Efrata Fransiska

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News