TKI Bali di Rusia Dipulangkan Setelah Aba-aba Ini
Selasa, 08 Maret 2022 – 09:02 WIB
Dari 28 pekerja itu, 21 diantaranya tercatat sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal.
Hanya tujuh orang yang bekerja berdasarkan prosedur.
Meski berstatus ilegal, mereka tetap difasilitasi untuk dapat pulang.
“Difasilitasi secara merata," kata Wiam Satriawan.
Ia mengatakan ini mendapat pelayanan secara VVIP tanpa membedakan baik secara prosedural maupun nonprosedural.
Fasilitas diberikan sejak tiba di bandara hingga di rumah.
"Jika berangkat secara prosedural seluruhnya jelas dari identitas majikannya, perusahaannya dan akan ketahuan alamat perusahaannya," ucapnya. (antara/ket/JPNN)
TKI Bali yang saat ini masih ada di Rusia akan segera dipulangkan setelah aba-aba Ini
Redaktur & Reporter : Ni Ketut Efrata Fransiska
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News