Mulai 26 Februari Tarif Tol Bali Mandara Naik, Sebegini Angkanya
bali.jpnn.com, DENPASAR - Pengelola Jalan Tol Bali Mandara, PT Jasamarga Bali Tol (JBT) dilaporkan segera melakukan penyesuaian tarif tol.
Dari 6 golongan kendaraan, PT JBT akan menaikkan tarif tol untuk kendaraan golongan I sampai golongan V dengan kenaikan sebesar Rp 500.
Lima golongan kendaraan ini merupakan kendaraan dengan roda empat atau lebih, sedangkan tarif tol untuk sepeda motor tidak mengalami kenaikan.
Perinciannya, tarif tol kendaraan golongan I dari Rp 12.500 naik menjadi Rp 13.000, Golongan II dan III dari Rp 19.000 menjadi Rp 19.500.
Berikutnya kendaraan golongan IV dan V yang semula sama-sama bertarif Rp 25.000 naik menjadi Rp 25.500.
Sedangkan tarif tol kendaraan sepeda motor atau kendaraan dengan golongan VI tetap sebesar Rp 5.000.
Pihak PT JBT menyebut, kenaikan tarif tol ini sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR No. 75/KPTS/M/2022 tertanggal 31 Januari.
"Penyesuaian Tarif Tol Pada Ruas Tol Bali Mandara mulai Sabtu, 26 Februari 2022 pukul 24.00 WITA,," demikian bunyi Keputusan Menteri PUPR tersebut.
Mulai 26 Februari lusa tarif Tol Bali Mandara naik tipis, sebegini angkanya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News