Tanah Pura Dalem Diserobot Individu, Warga Desa Adat Canggu Blokade Jalan

Selasa, 11 Januari 2022 – 07:20 WIB
Tanah Pura Dalem Diserobot Individu, Warga Desa Adat Canggu Blokade Jalan - JPNN.com Bali
Warga Desa Adat Canggu melakukan aksi penutupan akses jalan setelah aksi penyerobotan tanah Pura Dalem Penataran Banjar Desa Adat Canggu sembari bersiap memasang papan blokade. (Sentot Prayogi/JPNN.com)

Kepada JPNN.com, Kapolsek AKP Putu Diah Kurniawandari mengaku sudah menerjunkan personel yang dipimpin langsung kanit intelijen untuk menyelidiki kasus tersebut.

Kasus ini bermula dari Sertifikat Hak Milik No. 4148, tertanggal 24 April 1999.

Dalam sertifikat, luas tanah awalnya 2.900 meter persegi, tetapi setelah diukur ulang oleh warga, terdapat banyak penyusutan.

"Setelah diukur ulang oleh warga Banjar Canggu, diperkirakan Tanah Pelaba Pura Dalem Nataran telah banyak berkurang," sebut warga setempat.

Atas temuan ini, warga meradang lantaran tanah berstatus SN atau milik negara kini sebagian berubah status SHM atas nama Ni Wayan Koni.

Padahal menurut warga, dahulu sempat diusulkan untuk dimanfaatkan sebagai sarana umum, tetapi ditolak pemerintah.

Hingga Senin kemarin (10/1), aksi blokade akses jalan ini belum direspons pihak investor yang diduga menyerobot tanah adat tersebut.

"Belum ada tanggapan dari pihak investor karena mereka tidak ada di lokasi," lanjut warga yang minta namanya tidak disebutkan.

Penyerobotan tanah Pura Dalem oleh individu memicu warga bereaksi. Warga Desa Adat Canggu nekat blokade jalan
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News